Thursday, December 9, 2010

Cara dan Prosedur Membuat Passpor Online di Kanim Bandung

14 comments


Artikel ini saya buat berdasarkan pengalaman saya mengurus paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Bandung di Jl. Surapati 82 guna keperluan berlibur ke Singapura-Malaysia (Kuala Lumpur) Januari 2011 (saat fiskal benar2 dihapuskan :)) . Jauh hari sebelumnya saya sudah mengisi formulir pendaftaran paspor online di http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/ dengan melampirkan attachment berupa scan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan Ijazah.


Perlu diketahui juga bahwa rumah saya di Madiun, Jawa Timur, tetapi sekarang tinggal di Bandung, jadi alamat KTP berbeda dengan tempat tinggal. Tapi untungnya hal ini tidak menjadi masalah selama nama dan alamat pada KK masih sesuai dengan nama dan alamat pada KTP.


Persyaratan dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan adalah KTP, KK, dan Ijazah/Akta Kelahiran (pilih salah satu). Semuanya harap sedia asli dan fotocopy-annya.


Berangkat dari rumah jam 8.30 pagi. Sampai kantor imigrasi suasana sudah penuh sesak, dari wajah sih kebanyakan TKI, dan ada juga pelajar dari luar negeri. Saya masuk dan bertanya pada salah seorang petugas tentang prosedur pembuatan paspor kalau sebelumnya sudah mengajukan permohonan paspor secara online. Dia bilang minta formulir permohonan, diisi, dan antri di LOKET 1. Saya pikir apa bedanya dengan yang tidak mengisi form online.


Sebelum mengambil formulir, karena tertulis "sebelum mengambil formulir harap beli map dulu", mau tidak mau saya pergi ke kantin samping untuk membeli map. Harga 1 map+2 cover paspor 10ribu, parah beud dah. Saya minta cuma map doank, tidak diperbolehkan, karena sudah satu paket katanya. Ckckck.. licik juga cara nyari untungnya.


Setelah selesai mengisi formulir permohonan paspor, saya ambil nomor antrian dan mendapat nomor 216, saat itu (sekitar pukul 9) antrian masih di 80 an. Karena masih lama, saya manfaatkan waktu untuk mengajukan permohonan magang di BI dan membeli token KeyBCA di BCA Kantor Cabang Dago.


Kembali lagi ke kantor imigrasi pukul 11.00, antrian masih di 130 an. Sempat menunggu selama 30 menit, akhirnya petugas meminta kepada nomor antrian 200-240 untuk mengumpulkan berkas di Loket 1, dan mengambil no.resi/tanda terima permohonan pada pukul 15.30. (Jangan lupa pada waktu menyerahkan berkas, bilang ke petugas kalau sebelumnya sudah mengisi form online, sertakan juga TANDA TERIMA PRA PERMOHONAN yang diperoleh setelah selesai mengisi formulir paspor online)


Pukul 15.30, saya kembali ke kanim dan beberapa menit kemudian dipanggil untuk mendapat tanda terima permohonan. Di kertas itu tertulis tanggal untuk pembayaran, foto dan wawancara adalah keesokan harinya, karena pendaftaran online, berbeda dengan yang biasa selisih 3 hari.


Mudah2an besok proses selanjutnya lancar dan bisa melanjutkan tulisan ini..

14 comments:

Post a Comment